Kejari Tebo Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan

Antara
Kejari Tebo menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo, Jambi (Antara)

TEBO, iNews.id -Kejari Tebo menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo, Jambi, Tahun Anggaran 2017 hingga 2020. Ketiganya ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

"Perbuatan ketiga tersangka itu merugikan negara dalam pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Tebo, tahun anggaran 2017 hingga 2020, yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi. Ketiganya kini  resmi ditahan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fhatarany, Rabu (15/6/2022).

Ketiga tersangka yang ditahan tersebut, yakni Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Jambi Tetap Sinulingga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ismail Ibrahim, adik ipar mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, serta Suarto, Direktur PT Nai Adhipati Anom (rekanan).

Sebelum ditahan, kata dia, tiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal