Kejari Aceh Tenggara Usut Korupsi Rp2,8 Miliar di Dinas Pertanian 

Erwin C Sihombing
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menyidik perkara korupsi pengadaan bibit jagung senilai Rp2,8 miliar di Dinas Pertanian. Foto: Ilustrasi/Antara

ACEH TENGGARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung senilai Rp2,8 miliar di Dinas Pertanian. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Tenggara, Edwardo menyebutkan, jajarannya sudah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

"Kasus di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara ini senilai Rp2,8 miliar pada tahun anggaran 2020," kata Edwardo, akhir pekan lalu.

Dia menyebutkan, anggaran pengadaan bibit jagung berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp 2,9 miliar, dengan nilai kontrak pengadaan Rp 2,8 miliar. Penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan sehingga meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Menurutnya, penyidik Kejari Aceh Tenggara telah memeriksa 12 saksi dalam kasus tersebut. Para saksi tersebut yakni  pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, bendahara dinas, rekanan dan panitia lelang.

"Penyidik masih menunggu audit penghitungan kerugian negara untuk menetapkan tersangka," kata Edwardo.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal