Kecanduan Judi Slot, Pria di Aceh Gelapkan Emas Senilai Rp1 Miliar

Antara
Ilustrasi judi online (MPI)

ACEH TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MK (27). Pria asal Aceh Tengah itu diamankan lantaran menggelapkan emas senilai Rp1 miliar untuk bermain judi slot.

"Pelaku menghabiskan uang hasil penjualan emas murni tersebut kurang lebih senilai Rp1 miliar untuk bermain judi online jenis slot," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Ibrahim, Selasa (13/9/2022).

Dia menambahkan, dia menggelapkan hampir seluruh emas di toko emas yang dikelolanya.

"Sebagian uang penjualan emas murni ini juga dia gunakan untuk membayar hutang dan membeli sebuah sepeda motor," kata Iptu Ibrahim.

Dari pemeriksaan diketahui, pelaku MK adalah pengelola Toko Emas Sinar Baru. Toko itu berada di kawasan Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.

Sementara pemiliknya adalah FS (41) warga Kampung Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

"MK diberikan kepercayaan oleh FS untuk mengelola toko emas sejak Januari 2021," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

57 tahun lalu

ART di Jombang Diduga Curi Emas Majikan, Modus Ditukar dengan yang Palsu

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal