Jenderal Purnawirawan TNI Jadi Pj Gubernur Aceh, Pernah Jabat Danrem hingga Pangdam

Antara
Rilo Pambudi
Prosesi pelantikan Pj Gubernur Aceh Mayjend TNI Purn Achmad Marzuki oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Sidang Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). (Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Jenderalpurnawirawan TNI bintang dua ini mengisi kekosongan kepala pemerintahan usai Gubernur Aceh Nova Iriansya berakhir masa tugasnya.

Achmad Marzuki bukanlah orang baru di Tanah Rencong. Saat masih berkarier di militer, dia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda tahun 2020-2021 yang membuatnya cukup dikenal masyarakat Aceh. 

Pelantikannya sebagai Pj Gubernur Aceh berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR Aceh yang turut dihadiri Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan, Rabu (6/7/2022).

Dalam sumpahnya, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala UU serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal