Sah! Achmad Marzuki Resmi Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Antara
Pelantikan PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Pelantikan purnawirawan TNI AD itu dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.

Dalam sumpah jabatannya, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala UU serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Setelah prosesi pengucapan sumpah oleh Mendagri, dilaksanakan serah terima jabatan dari Gubernur Aceh sebelumnya Nova Iriansyah kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Usai mengucapkan sumpah, Achmad Marzuki kemudian di-peusijuk (tepung tawari) adat oleh Plt Ketua Majelis Adat (MAA) Aceh.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama 7 Hari, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Keempat Kalinya! Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari

57 tahun lalu

Tanggapi Bendera Putih soal Lambannya Bantuan, Gubernur Aceh: Kita Harus Bersabar

57 tahun lalu

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Jelaskan Makna Warga Ramai Kibarkan Bendera Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal