Jelang Ramadhan, 10 Warga Lhokeseumawe Dihukum Cambuk, 1 Pingsan

Muhammad Jafar Yusuf
Hukuman cambuk (FOTO: DOKUMENTASI)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Menjelang bulan suci Ramadhan, sepuluh warga yang terbukti melanggar qanun (hukum) syariat Islam menjalani uqubat atau hukuman cambuk di Stadion Tunas Bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Kota Lhokseumawe. Satu dari 10 orang yang mendapatkan hukuman cambuk itu pingsan lantaran tak kuat menahan rasa perih.

Terhukum yang pingsan itu seorang wanita. Dia  tiba-tiba terjatuh dan pingsan di atas panggung setelah algojo mengayunkan cambuk rotan ke punggungnya.

Algojo dan petugas langsung mengamankan terhukum yang tersunggkur pingsan setelah menjalami hukuman seratus kali cambuk memakai rotan itu.

Pelanggar hukum syariat Islam yang mendapatkan 100 cambukan adalah pelaku zina dan prostitusi. Sedangkan pelanggar lain hanya mendapatkan puluhan kali cambukan. 

Robohnya satu dari 10 terhukum itu mengejutkan petugas dan masyarakat yang menyaksikan prosesi pelaksanaan hukuman cambuk mejelang bulan suci Ramadhan tersebut. Terhukum diturunkan dari atas pannggung untuk mendapatkan perawatan tim medis kesehatan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Lhokseumawe Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur

57 tahun lalu

Siap Bangun Politik Sehat, HT Tunjuk Agustiar Pimpin Perindo Lhokseumawe 

57 tahun lalu

Rumah Sakit Kesrem TNI AD Lhokseumawe Naik Status

57 tahun lalu

Hindari Angkot, 2 Mahasiswi IAIN Lhokseumawe Tewas Tabrak Bus

57 tahun lalu

Bupati Bireuen: Pengungsi Rohingya Akan Dibawa ke Lhokseumawe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal