Izin Lokasi Pertemuan Anies di Aceh Dicabut, Nasdem Belum Terima Salinan Surat

Taufan Mustafa
Izin lokasi acara Anies Baswedan di Aceh dicabut. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id -Izin lokasi acara Anies Baswedan di Aceh dicabut. Padahal, acara itu digelar pada Sabtu (3/11/2022).

Pencabutan ini diduga dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Anies sejatinya akan bertemu dengan relawan dan warga Aceh di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh. Diduga pencabutan izin ini karena lokasinya tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Pencabutan ini berdasarkan surat Pemda Aceh tertanggal 28 November 2022, yang mencabut izin penggunaan area Taman Safiatuddin untuk tanggal 3 Desember 2022, karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

Menanggapi hal itu Ketua DPW Nasdem Aceh Teuku Taufiqulhadi mengatakan, Partai Nasdem Aceh belum menerima salinan surat pencabutan izin itu.

"Sehubungan ada surat-surat yang membatalkan acara tersebut, kami sedang melakukan konfirmasi. Sampai saat ini kami ingin mengetahui secara persis ada larangan atau tidak di tempat tersebut," kata Taufiqulhadi, Kamis (1/12/2022).

Dia menambahkan, jika memang surat itu benar, pihaknya akan memberitahukan updatenya ke warga Aceh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal