Ironi 3 Nelayan Aceh Penyelamat Etnis Rohingya, Divonis Bersalah Menyelundupkan Manusia

iNews.id
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan tim gabungan bertemu turis asing yang menumpangi Yacht SY ARGO dalam pengawasan di perairan laut Sabang guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian di wilayah Kota Sabang. Foto: Antara

“3 Nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan krn melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum,” cuit @fadlizon, Kamis (17/6/2021).

Belum lama ini Imigrasi Sabang meningkatkan patroli menyikapi peristiwa 81 etnis Rohingya yang dievakuasi di Aceh Timur sebelum akhirnya dipindahkan ke Medan. Imigrasi tidak mau perairan Indonesia dijadikan pintu masuk penyelundupan manusia.

Di satu sisi menolong manusia yang teraniaya memang heroik. Namun pada sisi lain ada pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi itu dan nelayan bisa menjadi korbannya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal