“3 Nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan krn melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum,” cuit @fadlizon, Kamis (17/6/2021).
Belum lama ini Imigrasi Sabang meningkatkan patroli menyikapi peristiwa 81 etnis Rohingya yang dievakuasi di Aceh Timur sebelum akhirnya dipindahkan ke Medan. Imigrasi tidak mau perairan Indonesia dijadikan pintu masuk penyelundupan manusia.
Di satu sisi menolong manusia yang teraniaya memang heroik. Namun pada sisi lain ada pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi itu dan nelayan bisa menjadi korbannya.