Ironi 3 Nelayan Aceh Penyelamat Etnis Rohingya, Divonis Bersalah Menyelundupkan Manusia

iNews.id
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan tim gabungan bertemu turis asing yang menumpangi Yacht SY ARGO dalam pengawasan di perairan laut Sabang guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian di wilayah Kota Sabang. Foto: Antara

LHOKSUKON, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Lhokseumawe, Aceh Utara, menjatuhkan vonis pidana penjara 5 tahun terhadap tiga nelayan yang menolong puluhan etnis Rohingya terdampar di laut. Ketiganya terbukti melanggar Pasal 120 UU Imigrasi yang mengatur sanksi pidana penyelundupan manusia.

Vonis terhadap ketiganya menjadi kontroversial karena para nelayan tersebut bertindak heroik menyelamatkan puluhan imigran Rohingya yang terancam maut dan mengevakuasinya ke daratan pada 2020 yang lalu. Belakangan Polda Aceh malah melihat adanya unsur pidana perdagangan orang dari peristiwa itu.

Ketiga nelayan dianggap berkomplot bahkan menjadi bagian dari sindikat menyelundupkan 99 etnis Rohingya ke Indonesia dengan tujuan akhir Malaysia. Polisi melakukan penangkapan dan ditemukan alat bukti telepon seluler, GPS dan kapal motor.

Menurut polisi, ketiga nelayan bukan mengevakuasi imigran Rohingya tetapi menjemput mereka di perairan. Kasus ini tak lepas dari pengembangan yang dilakukan di Medan dengan tersangka imigran Rohingya yang lebih dulu menetap di sana.

Anggota DPR Fadli Zon mencuitkan berita vonis sidang terhadap ketiga nelayan itu. Dia menilai ketiganya tidak layak dihukum karena telah melakukan misi kemanusiaan, Fadli tidak tahu bahwa polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal