"Korban yang terbujuk rayuan, akhirnya menuruti permintaan tersangka. Bahkan kejadian tersebut terjadi hingga 10 kali," katanya.
Menurutnya, korban sempat menolak, tetapi diancam akan diberitahukan kepada keluarganya mereka sudah pernah berhbungan intim. Korban akhirnya terpaksa melayani pelaku lantaran tak ingin membuat malu keluarga.
Atas perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan. Kasus pemerkosaan ini sudan ditangani Polres Aceh Utara.