Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga Gangguan Jiwa

Antara
Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga Gangguan Jiwa (Foto: Dok Satreskrim Polres Bireuen)

Adapun barang bukti yang diamankan yakni telepon genggam, selembar kaos hitam serta sebuah kupiah warna emas. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen guna penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif pelaku membuat video dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW serta menyebarkannya ke media sosial, kata Zia Ul Archam.

"Dugaan awal, pelaku gangguan jiwa. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," tuturnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Desa di Bireuen Terisolasi Banjir, Bantuan Disalurkan Lewat Sungai dengan Perahu Karet

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M4,7 Guncang Pidie Jaya, Terasa di Aceh Jaya hingga Bireuen

57 tahun lalu

Pasutri asal Purwakarta Disekap di Vietnam, Diborgol dan Tak Diberi Makan

57 tahun lalu

Banjir Rendam 6 Kabupaten di Aceh, 20.797 Warga Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Terjang Bireuen, 2 Warga Tewas karena Tersetrum dan Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal