Hentikan Pengendara Motor Tanpa Helm, Polisi di Aceh Utara Malah Dapati Ganja Kering

Muhammad Jafar Yusuf
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)

LHOKSUKON, iNews.id – Dua laki-laki yang tengah mengendarai sepeda motor di Lhoksukon, Aceh ditangkap polisi. Setelah digeledah, ditemukan sebungkus ganja kering. 

Kedua laki-laki tersebut yakni Hus, (40) warga Gampong Teungoh dan S (34) asal warga Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Mereka diamankan di perempatan Kota Lhoksukon, Kamis (11/2/2021).

Seperti dikutip dari tribratanews, keduanya lantas digiring personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara. Tersangka Hus merupakan residivis kasus yang sama dan baru dibebaskan dari Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, empat bulan lalu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas, Iptu Adek Taufik menyampaikan, penangkapan bermula saat polisi lalu lintas menghentikan kendaraan pelaku yang melaju dari arah Medan. Keduanya tidak memakai helm dan motor tak memiliki pelat nomor.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ganti Pelat Merah Jadi Hitam demi Isi Pertalite

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal