BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur AcehMuzakir Manaf memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 7 hari ke depan hingga 29 Januari 2026. Perpanjangan ini dilakukan karena penanganan dampak banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah terdampak dinilai masih belum maksimal.
“Saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026 selama 7 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 23 sampai 29 Januari 2026,” ujarnya Mualem, sapaan akrabnya melalui rapat virtual Zoom Meeting di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (23/1/2026).
Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena proses pemulihan di lapangan masih terus berlangsung dan membutuhkan penanganan lanjutan di berbagai sektor. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendistribusian logistik, pembersihan lingkungan pascabencana, layanan kesehatan, hingga pemulihan sarana pendidikan di wilayah terdampak.
“Tujuan perpanjangan status tanggap bencana ini untuk memenuhi logistik korban bencana ke seluruh gampong yang masih terisolasi di Aceh Tengah,” katanya.
Diketahui, hampir 2 bulan pascabencana banjir bandang dan longsor melanda Aceh, sejumlah daerah terdampak di wilayah pedalaman masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.