Gagalkan Pelarian Pengungsi Rohingya, Polisi Tangkap 3 Orang

Antara
Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka berusaha kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.

"Petugas menangkap tiga pelaku yang menjemput 10 imigran Rohingya," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).

Dia menambahkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (15/12/2022).

"Mereka ditangkap saat akan membawa pengungsi Rohingya ke Medan, Sumatera Utara," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku ini merupakan warga lokal Aceh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal