Dukung Pariwisata di Banda Aceh, Kemenparekraf Berikan Dana Hibah untuk Pengusaha Restoran dan Perhotelan

Antara
Ilustrasi perhotelan. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Sejumlah pengusaha perhotelan dan restoran di Banda Aceh menerima bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman 

Bantuan sebesar Rp 4,5 miliar itu diberikan kepada 43 pelaku usaha perhotelan dan restoran. Bantuan diterima langsung oleh masing-masing manager hotel dan restoran. 

“Amanah Kemenparekraf terkait dana hibah sebanyak Rp4,5 miliar itu, 70 persennya dimanfaatkan untuk hibah usaha perhotelan dan restoran.Tujuannya dalam rangka meringankan beban pengusaha di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya Kamis (10/12/2020).

Tidak semua pengusaha perhotelan dan restoran di Banda Aceh menerima bantuan hibah. Hanya mereka yang rutin membayar pajak pada 2019, mempunyai tanda daftar usaha pariwisata, dan tetap berusaha menjalankan usaha di tengah pendemi yang menerima bantuan.

"Mereka yang memenuhi kriteria maka akan kita bantu dan hari ini sudah kita berikan. Sebanyak 43 penerima itu sudah dibantu Rp3 miliar lebih, sedangkan 30 persen sisanya digunakan untuk meningkatkan kegiatan lain," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Pengusaha Semarang Tertipu Kontraktor Fiktif Proyek Dapur MBG, Rugi Rp350 Juta

57 tahun lalu

Angin Kencang Terbangkan Atap Resto 3 Lantai di Maros, Satu Karyawan Terluka

57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal