Duh, Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Naik sejak 2019 hingga 2020

Antara
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id – Tren penyalahgunaannarkoba di Banda Aceh meningkat sejak 2019 hingga 2020. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) 2020, terdapat 10 provinsi di Indonesia yang dinyatakan tertinggi prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Penyataan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Kamis (4/3/2021). 
 
"Data ungkap kasus narkotika pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh, pada 2019 terdapat 269 kasus dan 2020 sebanyak 331 kasus," katanya. 

Dia menambahkan, Provinsi Aceh menempati posisi keenam di Indonesia. Estimasi pengguna narkoba sebanyak 56,192 atau 1,90 persen. Sementara jenis narkoba yang digunakan yakni ganja 65,5 persen, sabu 38 persen dan ekstasi 18 persen.

"Usia pertama kali yang menggunakan narkoba yaitu 17 sampai 19 tahun. Para pengguna narkoba terbanyak berada pada usia produktif antara 35 hingga 44 tahun," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal