Dugan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa, Kejari Aceh Utara Periksa 99 Saksi

Antara
Tim penyidik Kejari Aceh Utara memeriksa 99 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 251 unit rumah duafa (Antara)

Kelima tersangka yakni berinisial YI (43) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap pengarah tim pelaksana serta ZZ (46) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara dan juga kuasa pengguna anggaran merangkap pengarah tim perencana.

Kemudian, tersangka berinisial Z (39) koordinator tim pelaksana, M (49) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan RS (36) selaku ketua tim pelaksana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

57 tahun lalu

Aceh Utara Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 5 Januari 2026

57 tahun lalu

Ratusan Warga Lhok Puuk Aceh Utara Masih Terisolasi, Bertahan di Tenda Pengungsian

57 tahun lalu

Banyak Wilayah Terisolasi, Bupati Aceh Utara Minta Jangan Hanya Lokasi Viral yang Dibantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal