Ditjenpas Sosialisasikan Restorative Justice bagi Pelaku Dewasa di Aceh

Tim iNews.id
Ditjenpas semakin serius mewujudkan restorative justice pada sistem peradilan Indonesia (Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) semakin serius mewujudkan restorative justice (keadilan restoratif) pada sistem peradilan Indonesia. Pascapenetapan wilayah percontohan (piloting project) keadilan restoratif bagi pelaku dewasa.

Ditjenpas melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa, di Banda Aceh. Kegiatan tersebut melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Majelis Adat Aceh.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa di Banda Aceh. Pasalnya, Aceh telah terpilih menjadi salah satu dari sepuluh wilayah percontohan," kata Koordinator Penelitian Masyarakat dan Pendampingan Ditjenpas, Darmalingganawati, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (6/3/2022).

Dia menambahkan, untuk itu, diperlukan adanya kesepakatan bersama antara Bapas Banda Aceh dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Banda Aceh. Menurutnya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas berperan penting dalam proses peradilan, khususnya dalam mempengaruhi keputusan hakim.

"Untuk itu, kita butuh membangun kesepahaman antar-aparat penegak hukum tentang pentingnya penerapan keadilan restoratif. Terlebih saat ini, kondisi lapas dan rutan yang semakin sesak dengan penghuni, jauh melebihi kapasitasnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal