Ditinggal Istri 3 Tahun Jadi TKI, Suami Malam-Malam Masuk Kamar Anak lalu Dicabuli

Antara
Ayah pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Aceh Tamiang yang ditangkap polisi. (Foto: Antara)

Kemudin sang ayah memasuki kamar dan meminta tolong sesuatu kepada korban, namun ditolaknya.

"Pelaku sempat keluar dari kamar sekitar 15 menit lalu masuk lagi dan langsung menggagahi korban. Dia membuka celana  dalam korban yang sedang tidur dalam kondisi kamar gelap," kata Kapolsek.

Menurutnya, selama ini korban tinggal dengan ayahnya. Sebab sang ibu pergi merantau ibunya menjadi TKI di Malaysia selama tiga tahun. Akibat perbuatan bejat ayahnya, korban mengalami trauma dan ketakutan.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Nirwan Novri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal