Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, 8 Nelayan di Aceh Ditangkap

Antara
Nelayan yang ditangkap di Aceh karena menggunakan alat penangkap ikan ilegal

BANDA ACEH, iNews.id -  Polisi menangkap delapan nelayan yang mencari ikan di perairan Aceh. Mereka diduga menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

"Delapan nelayan tersebut ditangkap karena diduga menangkap ikan menggunakan kompresor di perairan Pulau Aceh, Minggu (19/6)," kata Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Risnanto, Selasa (21/6/2022).

Dia menambahkan, delapan nelayan tersebut yakni berinisial ZK (44) dan MN (29) masing-masing sebagai nakhoda, serta anak buah kapal berinisial DW (36), SR (27), YS (32), MZ (25), MR (24), dan YN (32).

Dia melanjutkan, penangkapan delapan nelayan berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada sekelompok nelayan menangkap ikan menggunakan kompresor.

Mendapat laporan tersebut, tim Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud menyelidikinya. Tim juga sempat mengejar dua pelaku yang mengendarai perahu motor. Mereka dikejar dengan menggunakan kapal tactical.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal