Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris di Langsa, 1 di Antaranya PNS

Irfan Ma'ruf
Personel Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Langsa, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/1).

Winardy menjelaskan, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian, lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang menjadi nelayan.

"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," katanya.

Winardy menambahkan, hingga kini kedua terduga teroris itu masih diperiksa intensif tim Densus 88.

"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Antiteror," kata Winardy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

57 tahun lalu

Sinergi Polri dan Warga, Jembatan Gantung di Gayo Lues Rampung Dibangun

57 tahun lalu

Dendam Kerap Di-bully, Siswa SMP Sungai Raya Nekat Lempar Molotov ke Sekolah

57 tahun lalu

Jembatan Darurat Kampung Setie Bener Meriah Dibangun, Akses Warga Kembali Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal