Curi Uang di Toko Kelontong,  Kakek di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

“Dari hasil pemeriksaan awal, BM mengaku telah mencuri di dua toko kelontong di kawasan Saree. Pencurian dilakukannya seorang diri,” katanya.

Di toko pertama, BM mengambil dompet berisi uang Rp350.000. Selanjut, BM mencuri di toko kedua dan mengambil uang di laci sebanyak Rp400.000.

Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya pernah dihukum dan menjalani pidana penjara selama enam bulan pada 2013 dan 2014 di Lapas Jantho. Pelaku mengaku dipenjara dalam kasus pencurian.

“Selain pelaku, kamu amankan juga barang bukti satu unit sepeda motor, tiga dompet, dan uang tunai Rp750.000,” katanya. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal