Buruh Minta Kenaikan 13 Persen, Segini UMP Aceh 2023 Jika Disetujui

Antara
Ilustrasi Tuntutan kenaikan UMP 13 persen pada 2023 (Foto: Antara/HO)

Habibi menegaskan, permintaan kenaikan 13 persen mereka itu sebagai upaya untuk mengembalikan situasi pemulihan ekonomi setelah tahun sebelumnya hanya dinaikkan Rp1.429. Jumlah itu hanya cukup untuk membayar satu kali parkir saja setiap bulannya.

"Karena itu untuk mengembalikan pemulihan, kami mohon pertimbangan tersebut kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat menaikkan 13 persen UMP 2023 nanti," kata Habibi.

Untuk diketahui, UMP Aceh pada 2022 sebesar Rp3.166.460 per bulan. Angka tersebut hanya lebih tinggi Rp1.429 dibandingkan UMP 2021 yakni Rp3.165.031.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal