Bupati Nagan Raya Disomasi terkait Janji Kampanye Tak Kunjung Direalisasikan

Antara
Bupati Nagan Raya, Muhammad Jamin Idham disomasi YARA terkait janji kampanye. (Foto: Antara)

“Kesemua poin somasi tersebut tidak tampak sama sekali dikerjakan oleh Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya,” kata Muhammad Zubir menambahkan.

Dia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-Chalidin Oesman agar melaksanakan janji tersebut dalam waktu tujuh hari setelah somasi dilayangkan.

“Jika dalam tenggat waktu tujuh hari isi janji itu tidak dikerjakan atau tidak dapat ditunjukkan hasil kerjanya, maka kami akan menggugat janji-janji kampanye tersebut ke Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya,” kata Zubir.

Dia mengatakan, somasi tersebut dilayangkan karena sudah hampir lima tahun memimpin Kabupaten Nagan Raya, Bupati HM Jamin Idham dan Wakinya H Chalidin Oesman, janji tersebut belum dipenuhi.

“Kami berharap Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya sebagai pemimpin yang amanah melaksanakan janji-janjinya, dan somasi ini juga untuk pelajaran ke depan, agar tidak sembarangan dalam menjanjikan sesuatu kepada masyarakat, tapi kemudian tidak melaksanakan janjinya,” kata Zubir.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Akan Jadi Bagian Masjid Agung Baitul A'la

57 tahun lalu

Batu Giok Raksasa 5.000 Ton ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK: Ini Anugerah Allah

57 tahun lalu

Aktivis Demokrasi Tuntut Dedi Mulyadi Minta Maaf, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Danlanud Wiriadinata Tasikmalaya Sangat Sesalkan Ahmad Dhani Kampanye di Wilayah Netral

57 tahun lalu

Kades di Blora Disomasi Pengacara Jakarta atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal