Bripka DS Anggota Polres Aceh Singkil Dipecat, Ini Pesan Kapolres ke Personel Lain

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi anggota Polres Aceh Singkil dipecat dalam upacara PTDH. (Foto: SINDONews)

ACEH, iNews.id - Polres Aceh Singkil menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polri berinisial Bripka DS. Upacara pemecatan ini berlangsung di Rutan Klas IIB Aceh Singkil, Kamis (6/1/2022).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman yang memimpin kegiatan pemecatan berharap upacara ini menjadi agenda terakhir. Ke depan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya personel Polres Aceh Singkil yang melakukan pelanggaran.

“Upacara hari ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali. Cukuplah satu personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat hal-hal terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Dia berpesan kepada para personel agar menghindari semua perilaku desersi, narkoba dan pelanggaran lainnya.

"Sayangi profesi kita dan keluarga. Bekerjalah yang baik. Yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat baik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolres.

Upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Dalam upacara tersebut tampak hadir Wakapolres Kompol Rusman Sinaga bersama para kabag, kasat, kapolsek jajaran, perwira staf serta seluruh anggota Polres Aceh Singkil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal