Bocah Perempuan 10 Tahun di Aceh Besar Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali

Antara
Ayah tiri terduga pelaku pemerkosa anak di Aceh Besar saat diamankan anggota Polresta Banda Aceh, Kamis (5/1/2023). (ANTARA/Humas Polresta Banda Aceh)

Setelah kembali ke rumah, ibu korban bertanya kepada anaknya apa yang dilakukan ayah tiri. Korban lalu menceritakan kejadian perbuatan tersebut sehingga ibunya melarang korban untuk pergi lagi bersama pelaku.

Tak cukup hanya di situ, ternyata pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya beberapa bulan kemudian. Kali ini dilakukan saat berada di rumah. 

"Setelah dilakukan berulang ini, akhirnya ibu korban mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan ke polisi," katanya.

Menerima laporan, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku di tempat kerjanya, Rabu (4/1/2023). Saat interogasi, pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya. 

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

25 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal