Beredar Video Kamar Mewah dalam Rutan dan Lapas, Kemenkumham Aceh Bentuk Satuan Operasi 

Antara
Ruang tahanan mewah di Lapas Lhokseumawe. (Foto: Facebook/Forum Pengamat Pemasyarakatan)

BANDA ACEH, iNews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menurunkan satuan operasi pengawasan internal untuk inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti informasi adanya kamar mewah yang disewakan kepada narapidana. 

"Kami sudah membentuk satuan tugas operasi pengawasan internal. Mereka akan memeriksa ada tidaknya kamar mewah di lapas maupun rutan di Aceh. Kalau ada, tentu akan ditindak," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, Selasa (23/2/2021).

Dia menjelaskan, satuan tugas operasi bergerak diam-diam dan tiba-tiba. Hal ini guna menghindari keberadaan tim diketahui. 

“Kalau sudah diketahui tentu sulit mengungkapkan kamar mewah di lapas maupun rutan,” katanya.

Dia berharap, adanya satuan operasional pengawasan internal ini bisa mencegah tindakan yang tidak diinginkan baik di lapas maupun rutan yang tersebar di 23 kabupaten kota di Aceh. Tak hanya itu, dia mengingatkan jajaran untuk tidak menyediakan kamar mewah bagi narapidana, apalagi disewakan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal