Berawal Cekcok Rumah Tangga, Ayah Bejat di Aceh Besar Cabuli Anak Kandung

Syukri Syarifuddin
Polresta Banda Aceh menangkap ayah mencabuli anak kandung di Aceh Besar. (Foto: Syukri Sy)

Belakangan perbuatan itu diketahui korban. Namun pelaku mengancam anaknya itu untuk tidak bercerita kepada ibunya.

Korban berani menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada sang ibu setelah pelaku mengulangi kembali perbuatan tersebut.

Ibu korban kemudian melaporkan pelaku yang tak lain suaminya ke Polresta Banda Aceh pada 7 April 2022.
 
"Kami melakukan penangkapan sesuai dengan laporan ibu korban. Kini AK mendekam dirumah tahanan Polresta Banda Aceh," ujar Ryan.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 49 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

Sedangkan korban kini dalam proses konseling untuk memulihkan trauma yang dialami.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal