Beraksi di Aceh, Pria Asal Sumut Ditangkap Usai Jambret Ibu dan Anak

Antara
Syukri Syarifuddin
Ilustrasi begal atau jambret (Antara)


Sementara itu, penangkapan pelaku berawal dari tertangkapnya penadah barang elektronik milik korban di kawasan Montasik, Aceh Besar.

"Kami menelusuri dengan berbagai cara melakukan penyelidikan hingga tadi subuh berhasil menangkap penadah barang hasil kejahatan di kawasan Montasik," kata Ryan.

Setelah itu, pelaku memberikan HP milik korban kepada Asneri (40) warga Kabupaten Langkat yang berada di sebuah rumah kawasan Miruek Taman, untuk dijual kepada orang lain.

"Pelaku Asneri menjual kepada Helmi (40) warga Montasik, Aceh Besar seharga Rp400.000. Namun yang diterima uang oleh Asneri sebesar Rp200.000, sisanya dibayar dengan narkotika jenis sabu-sabu," kata Ryan.

Pihaknya mengamankan tiga pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut, dengan Beni selaku pelaku utama, Asneri menjual hasil curian, dan Helmi sebagai penadah barang milik korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda. Beni dijerat Pasal 365 KUHP, Asneri Pasal 55 jo 56 KUHP, dan Helmi Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal