Bejat, Sopir Bus Sekolah di Aceh Perkosa Siswi MTs Berulang Kali

Erdawati
Fendi, sopir bus sekolah di Aceh Barat Daya ditangkap polisi karena diduga memperkosa siswi MTs berulang kali. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan di dalam bus saat korban berangkat sekolah. (Foto: Erdawati)

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami terkait motif tersangka melakukan perbuatan bejat itu. Sebab, pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Selain mengaman pelaku, polisi juga menyita alat bukti berupa seragam sekolah serta bukti surat visum yang diperoleh penyidik.

Tersangka dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukum cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali. Dia pun telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Barat Daya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

12 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal