Bejat, Bang Him Pelaku Sodomi Bocah di Aceh Besar Akhirnya Ditangkap

Antara
Polresta Banda Aceh menangkap Bang Him, pelaku sodomi bocah SD di Aceh Besar. (Foto: ilustrasi/ist)

Atas pengakuan itu orang tua korban membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Berdasarkan laporan itu, unit PPA Polresta Banda Aceh menangkap pelaku di tempat kerjanya, sebuah toko bangunan di Aceh Besar.

Sedangkan korban menajalani visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Aceh.

"Pelaku sudah ditahan. Dia akan dijerat Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

57 tahun lalu

Banjir di Aceh Besar Meluas, Warga Enggan Mengungsi Tetap Bertahan di Rumah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

57 tahun lalu

Terungkap Modus Eks Guru Honorer 15 Kali Sodomi Pelajar, Diajak Makan Bakso lalu Dirayu

57 tahun lalu

Bejat! Eks Guru Honorer di Lampung Sodomi Bocah 15 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal