Bejat! Ayah di Simeulue Perkosa Anak Tiri di Penginapan

Antara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

SIMEULUE, iNews.id - Polisi menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya di Simeulue, Aceh. Pelaku diketahui berinisial AF (50).

"Pelaku berinisial AF. Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak tirinya masih di bawah umur. Dugaan pencabulan dilakukan pelaku di sebuah penginapan di Sinabang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Simeulue Ipda T Maiyudi, Rabu (9/11/2022).

Dia menambahkan, kasus ini bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun bersama ayah tiri dan ibu kandungnya hendak menjual cabai ke pasar di Sinabang.

"Korban terlebih dahulu pergi ke sebuah rumah penginapan tempat tinggal mereka," kata dia.

Setelah itu, ayah tirinya menyusul sendiri untuk menjemput korban di penginapan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal