Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu asal Thailand, 4 Pelaku Ditangkap

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dalam operasi gabungan Bea Cukai dan BNN RI di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. (Foto: Humas Kanwil Bea Cukai Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 80 kilogram (kg) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, digagalkan tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN juga menangkap empat pelaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan mengatakan, para pelaku mencoba menyelundupkan puluhan kg sabu itu dengan sebuah perahu motor yang dikenal dengan sebutan 'oskadon' pada Sabtu (17/4/2021). 

"Dari informasinya, sabu-sabu tersebut dari Thailand. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dalam empat karung," ujar Safuadi di Banda Aceh, Rabu (21/4/2021).

Adapun empat pelaku yang ditangkap terdiri atas seorang pengendali komunikasi dan tiga anak buah kapal. Keempat pelaku berinisial A, K, P, dan M dengan identitas masih dalam proses penyelidikan.

Safuadi mengatakan pengagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi BNN ada pengiriman barang terlarang tersebut dari Thailand menuju Aceh.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal