Bawa Kabur Mobil, 2 Debt Collector di Jambi Digulung Tim Macan

Azhari Sultan
Dua orang oknum debt collector (penagih utang) di Kota Jambi diamankan tim Macan Satreskrim Polresta Jambi (Azhari Sultan/MNC Portal)

Dari informasi yang didapat, mobilnya tersebut telah dibawa lari oleh kedua tersangka. Tidak terima ulah tersangka, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tidak perlu lama, petugas langsung menemukan identitas dan alamat kedua tersangka.

Mulanya, petugas memanggil kedua tersangka dengan panggilan pertama. Namun, meski dilakukan pemanggilan lagi ternyata mereka tidak kooperatif.

"Keduanya sudah kita panggil sebagai saksi, tapi mereka memilih tidak kooperatif. Terakhir, kita lakukan penangkapan di kediamannya," kata Afrito.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Avanza warna merah metalik milik korban, dua buah kunci kontak mobil dan STNK.

Akibat perbuatannya, keduanya harus meringkuk di dinginnya sel tahanan kepolisian. "Keduanya diganjar dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Afrito.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal