Bawa 130 Kg Ganja, 2 Polisi Ditangkap saat Minum Kopi di Lawe Sikap

Ismail Marzuki
Mobil patroli Shabara yang dipakai menyembunyikan ganja. (Foto: iNews/Ismail Marzuki).

Menurut dia, kedua pelaku yakni, Brigadir Jon Kenedi dan Brigadir Aldian, sengaja membawa ganja menggunakan mobil patroli Satuan Shabara, untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan sementara, dua oknum polisi ini sudah beberapa kali memasok ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh ke Medan, Sumatera Utara. Paket ganja ini akan dijual Rp2juta per kilogramnya," kata dia.

Atas perbuatannya, dua oknum polisi ini terancam dipecat dari satuan Polri. Mereka kini berada di ruang tahanan (rutan) Mapolres Aceh Tenggara, dan bisa dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal