ACEH TAMIANG, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengusut aktivitas ilegal yang diduga memicu bencana banjir bandang di daerah tersebut. Dugaan pembalakan liar menjadi sorotan serius aparat penegak hukum dalam penyelidikan ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, penyelidikan fokus pada aliran sungai yang membawa kayu gelondongan hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Tim Bareskrim melakukan penelusuran dari wilayah hilir hingga ke kawasan hulu sungai.
Selain itu tim penyelidik melakukan identifikasi serta pencocokan material kayu yang ditemukan di lokasi terdampak banjir.
“Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk mengetahui asal muasalnya,” ujar Irhamni, Selasa (6/1/2026).
Selain temuan kayu gelondongan, tim penyelidik juga mendapati sedimentasi yang sangat tinggi di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin. Kondisi tersebut dinilai memperparah dampak banjir bandang yang merusak rumah warga dan fasilitas umum.