Ayah Bejat Tega Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun

Armia Jamil
Pelaku (DA) tega memerkosa anak tirinya sejak pertengahan 2016. (Foto: iNews.id/Armia Jamil)

"Yang ironisnya sampai saat ini orang tuanya masih tinggal satu rumah. Hingga akhirnya korban merasa tidak tahan dan minta disekolahkan ke pesantren. Setelah di pesantren dia baru ngomong," ujarnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui segala perbuatannya kepa sang anak tiri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban, baju dan juga kain sarung serta bukti hasil visum dari rumah sakit. Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolres Lhokseumawe guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 34 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ungkapnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
11 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal