Aturan Baru di Aceh Utara, Pasangan Non Muhrim Pria dan Perempuan Dilarang Duduk Satu Meja

Armia Jamil
Forkopimda Aceh Utara, mengeluarkan seruan dan larangan bersama bagi non muhrim pria dan perempuan duduk satu meja di tempat umum (Armia Jamil/MNC Portal)

Sementara itu, Tokoh Agama Lhokseumawe dan Aceh Utara Teungku Abdul Halim mengatakan, dirinya menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkuat aturan hukum syariat Islam yang ada di Aceh, salah satunya larangan buka puasa bersama bagi non muhrim dalam satu meja.

"Sehingga dengan adanya aturan tersebut pria dan wanita tidak bercampur dalam satu meja dan tempat duduk," katanya.

Dirinya menilai bahwa imbauan tersebut tidak hanya diberlakukan di bulan Ramadahn, namun diterapkan secara berkelanjutan.

"Aturan syariat Islam maupun kearifan lokal yang di Aceh tidak hanya berlaku di waktu tertentu serta diharapkan agar larangan itu dapat diterapkan di seluruh kabupaten kota yang ada di Aceh," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal