Asyik Isi Solar di SPBU, 5 Penimbun BBM Subsidi di Jambi Ditangkap Polisi

Azhari Sultan
Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BPH Migas Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi (Azhari Sultan/MNC Portal)

JAMBI, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BPH Migas Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima pelaku.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, kelima orang pelaku yakni terdiri dari operator nozzle APMS, sopir hingga pembeli.

"Polda Jambi dalam kasus ini juga bekerja sama dengan BPH Migas untuk turut menindak para pelaku tindakan melanggar hukum yang salah satunya, yaitu penyalahgunaan BBM," kata Christian Tory, Kamis (30/6/2022).

Dia menambahkan, penangkapan itu bermula saat tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah 

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kompol Sahlan Umagapi segera menuju lokasi untuk melakukan pendalaman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kerinci, Jalur Jambi-Sumbar Putus Total

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bongkar Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Temukan 28 Ton Solar Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal