71 Orang di Banda Aceh Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diciduk sejak Januari hingga Maret

Umaya Khusniah
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Banda Aceh sejak Januari hingga Maret. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Pekerjaan para tersangka sangat bervariasi. Di antaranya PNS di sebuah instansi dan swasta sebanyak empat orang, wiraswasta 28 orang, petani satu orang, pelajar dua orang, buruh empat orang, ibu rumah tangga satu orang. 

“Yang paling banyak itu mahasiswa sebanyak 30 orang,” kata Kapolresta.

Untuk para tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dari Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal