5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polri)

BANDA ACEH, iNews.id - Lima mahasiswa penerima program beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 telah mengembalikan uang. Mereka mengembalikan kerugian negara senilai Rp39 juta.

"Ada lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara dengan jumlah Rp39 juta lebih. Mereka mengembalikan karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima program bantuan dana pendidikan tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Kamis (3/3/2022).

Winardy menambahkan, uang negara tersebut dikembalikan ke posko yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh pada Rabu (2/3/2022).

"Dengan adanya lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara tersebut, maka sudah ada 54 mahasiswa yang mengembalikan uang beasiswa," katanya.

Lebih lanjut Winardy mengatakan,  uang negara yang diselamatkan dari dugaan korupsi beasiswa tersebut mencapai Rp713,49 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

16 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

25 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal