2 Perempuan Asal Aceh Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Jambi

Adrianus Susandra
Polda Jambi saat rilis kasus narkoba. (Foto: iNews/Adrianus Susandra)

JAMBI, iNews.id —Seorang nenek dan anak perempuannya asal Aceh ditangkap polisi di Jambi karena kedapatan menjadi kurir sabu. Mereka menyimpan narkoba tersebut dalam gendongan cucu yang masih bayi.

NR (55) dan HS(30) warga kebupaten Bireun Aceh ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Kamis (17/12/20) lalu. Keduanya diamankan di loket Bus AKAP RAPI di Kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dari tangan keduanya, petugas mendapati paket sabu seberat 410,43 gram dalam empat paket. 

“Modusnya, dua perempuan asal Aceh membawa sabu dari Medan. Sabu dimsukkan ke dalam gendongan bayi cucunya yang digendong oleh anaknya,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Senin (21/12/20).

Sementara di lokasi terpisah, Anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Jambi juga mengamankan seorang bandar narkoba MZ (31) warga  Perum Anugrah Mandiri Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dari tangan tersangka, petugas mendapati 1 kg sabu yang disimoan di atas loteng. Selain itu plastik untuk mengemas sabu dan timbangan digital juga disita.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal