2 Pelaku Pembalakan Liar di Aceh Besar Ditangkap, Mobil Pikap Isi Kayu Meranti Diamankan

Syukri Syarifuddin
Mobil pikap isi kayu meranti disita petugas karena pemilik tak bisa menunjukkan surat-surat lengkap. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

ACEH BESAR, iNews.id – Dua orang pelaku pembalakan liar (illegal logging) ditangkap aparat dari Reserse Kriminal Polres Aceh Besar, Aceh. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu mobil pikap berisi kayu meranti yang hendak dijual pelaku. 

IS dan MY ditangkap saat petugas patroli rutin di Kecamatan Lhoong, Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas curiga karena mobil pelaku ditutup rapi dengan terpal, sementara kondisi ban yang nyaris kandas. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Zeska Julian Taruna mengatakan, petugas selanjutnya menghentikan laju mobil pikap dan mengecek muatan di seputaran Gunung Kulu. Alhasil, petugas menemukan belasan kubik kayu meranti ukuran 7 kali 14 sentimeter sebanyak dua meter kubik. 

“Kedua tersangka tidak mampu menunjukkan dokumen kelengkapan yang sah. Selanjutnya, pelaku dan mobil digelandang ke Mapolres Aceh Besar, Aceh,” katanya, Rabu (17/2/2021). 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan. Hukuman yang menanti pelaku yakni penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak Rp2,5 miliar. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

3 bulan lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

6 bulan lalu

5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai

6 bulan lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

6 bulan lalu

2 Pelaku Illegal Logging di Ngawi Ditangkap, Ratusan Kayu Jati Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal