19 Daerah di Aceh Terapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pelaksanaannya Diragukan

Antara
Warga berada di kawasan dilarang merokok. Foto: Ilustrasi/Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 19 daerah dari 23 kabupaten/kota di Aceh telah mengesahkan peraturan (qanun) kawasan tanpa rokok (KTR). LSM The Aceh Institute menunggu pelaksanaan dari peraturan tersebut.

Manager Publikasi The Aceh Institute, Daniel Akbar Taqwaddin, mengatakan, penerapan KTR memilik tantangan tersendiri. Sebab dibutuhkan political will yang tinggi untuk memastikan aturan tersebut dapat berjalan.

"Peraturan yang sudah ada ini harus dijalankan, seperti pembatasan iklan, atau paling minimal sekali tidak ada iklan rokok di sekitar tempat pendidikan," kata Daniel, Rabu (1/9/2021).

Daniel menyebutkan, empat daerah di Aceh yang belum membuat peraturan KTR yakni Kota Lhokseumawe, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Pidie Jaya. Sedangkan 19 daerah yang telah menerapkan qanun KTR tersebut yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, dan Aceh Jaya.

Selanjutnya Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara. Kemudian Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Langsa, Subulussalam, Sabang dan Kota Banda Aceh.

Menurutnya, kebijakan pengendalian rokok di Aceh membutuhkan kemauan politik hukum yang tinggi. Sebab rokok merupakan komoditas potensial untuk meningkatkan devisa negara atau daerah.

"Bahkan tantangan besar lainnya juga banyak elemen pemerintah yang menjadi perokok aktif," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

57 tahun lalu

Kronologi Dokter Perempuan Dibunuh Tetangga di Gayo Lues, Pergoki Aksi Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal