11 Pembunuh Gajah di Aceh Jaya Divonis Bersalah, Ini Deretan Hukumannya

Antara
11 Pembunuh gajah di Aceh Jaya divonis bersalah (Antara)

6. Zubardi, pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp50 juta, jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

7. Hamdani, pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp50 juta, jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

8 Hamdani Ilyas, pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp50 juta, jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

9. Supriyadi, pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp50 juta, jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Selain itu, kata Nadia, di berkas putusan ke dua nomor 52 Pid.B/LH/2021/PN Cag terdapat dua orang terdakwa yaitu M. Noor B. bin Alm. Bardan dan Isdul Farsi bin Zulkifli.

"Masing-masing terdakwa dikenai pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan serta denda sejumlah Rp 50 juta jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 bulan," katanya. 

Kedua terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja memperniagakan bagian lain satwa yang dilindungi.

"Adapun perbedaan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa tersebut karena Majelis Hakim mempertimbangkan peran dari masing-masing Para Terdakwa saat melakukan tindak pidana,” kata Nadia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Calang Aceh Jaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Meulaboh, Terasa hingga Aceh Jaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal