100 Calon Jemaah Haji di Nagan Raya Divaksin Covid, Syarat Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Antara
JCH Nagan Raya menjalani vaksinasi sebagai syarat berangkat ke tanah suci. (Foto: Antara)

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Dedi Apriadi mengatakan, vaksinasi kepada 100 orang dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Vaksinasi digelar karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. 

“Dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu semua JCH wajib menjalani vaksinasi Covid-19,” katanya. 

Dia berharap dengan vaksinasi yang dilakukan ini, akan mempermudah JCH asal Aceh untuk berangkat ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji. Proses vaksinasi JCH itu pun berjalan lancar tanpa kendala.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Lansia Asal Pasuruan Meninggal di Madinah akibat Sesak Napas

57 tahun lalu

2 Jemaah Haji Kertajati Gagal Berangkat karena Meninggal dan Hamil

57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Keysia Arnita Putri, Remaja 16 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar

57 tahun lalu

Menyentuh! Ibu di Bandung Berangkat Haji Bersama Anak dari Hasil Jualan Siomay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal