Kemenag Minta Kanwil Provinsi Petakan Kuota Haji

Fahmi Firdaus
Kemenag melakukan pemetaan kuota haji. (Foto: Ist)

GORONTALO, iNews.id - Kementerian meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Plt Dirjen PHU Khoirizi saat Rapat Koordinasi Evaluasi Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Gorontalo, dilansir Kemenag.go.id, Sabtu (20/3/2021).

Dia meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jamaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.

“Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas,” ujarnya

“Yang penting jamaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Hotel di Sumsel Banting Harga hingga 50 Persen

57 tahun lalu

279 Calon Jamaah Haji OKU Segera Disuntik Vaksin

57 tahun lalu

Tinjau Vaksinasi Jaksa, Herman Deru Optimis Sumsel Segera Keluar dari Pandemi

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Terima 30.950 Vaksin, Segera Dikirim ke 17 Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal