Soal Insentif PPn BM, Gaikindo: Produsen Mobil Belum Tentukan Harga Tunggu Rincian Aturan 

Ferdi Rantung
Gaikindo berharap pemerintah segera mengeluarkan rincian aturan insentif, sebab awal Maret hanya tinggal dua minggu lagi. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id -  Pemerintah akan memberlakukan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc mulai Maret 2021. Pemberian insentif menggunakan instrumen PPn BM Ditanggung Pemerintah (DTP) berlaku selama sembilan bulan.  

Menanggapi itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto berharap pemerintah segera mengeluarkan rincian aturan tersebut. Sebab, awal Maret hanya tinggal dua minggu lagi.

"Kita lagi menunggu aturan itu apakah PMK atau juklak juknis atau apa namanya supaya lebih jelas lagi mobil mana saja yang mendapatkan stimulus ini," ujarnya saat dihubungi Senin (15/2/2021)

Dia menjelaskan, rincian aturan tersebut ditunggu agar para Agen Pemegang Merek (APM) dapat berhitung menentukan harga jual setelah mendapat potongan. "Kita harap atauran itu cepat keluar. setelah itu APM silakan berhitung dan menentukan harga jual," kata Jongkie.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi PPn BM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 dan sedan berkubikasi mesin kurang dari 1.500 cc

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penjualan Mobil Semester I 2026 Naik 15,8 Persen, Gaikindo: Industri Bergerak Positif

20 hari lalu

Produsen Otomotif China Minta Perlakuan Sama dengan Pabrikan Jepang di Indonesia

20 hari lalu

Gaikindo Minta Insentif Tak Hanya untuk Mobil Listrik, Bensin dan Hybrid juga Diberikan

1 bulan lalu

20 Merek Mobil Terlaris Januari-Mei 2026: Toyota Masih Kokoh, Jaecoo Tembus 5 Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal