Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Raden Yusuf Nayamenggala
Pemerintah melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata. (Foto: Instagram)

Pertama, mencegah angkutan ilegal yang merugikan bus-bus lain sudah resmi, khususnya melarang bus pariwisata menjadi bus AKAP dadakan, dengan menjual tiket mudik Lebaran.

Kedua, menghindari bus-bus pariwisata yang tidak layak jalan. Ketiga, untuk mengingatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan, agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.

Keempat, melindungi PO bus AKAP sebagai penyelenggara utama mudik Lebaran.

Lantas apakah bus pariwisata yang menyelenggarakan mudik lebaran dianggap ilegal? Terlepas dari legal dan ilegalnya, kenyataan yang terjadi di lapangan karena kebutuhan transportasi darat khususnya bus begitu tinggi, apalagi penumpang bus yang tidak kebagian tiket di jalur resmi.

Terlebih, pengusaha bus pariwisata sangat berharap besar pada perayaan mudik Lebaran, bisa ikut meraup keuntungan demi berputarnya roda ekonomi perusahaan.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, bus pariwisata boleh mengangkut pemudik dengan aturan mem-backup bus AKAP yang diminta dari terminal terdekat, dengan aturan waktu tertentu saja.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
11 hari lalu

Jakarta Makin Hijau! Bus Medium Listrik Dek Tinggi dari INVI Siap Mengaspal

Megapolitan
2 bulan lalu

4.504 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Bus dari Terminal Kampung Rambutan hingga H-3 Natal

Nasional
2 bulan lalu

Menhub Panggil Semua Operator Bus usai Tragedi Kecelakaan Maut di Tol Krapyak!

Megapolitan
2 bulan lalu

Pohon Beringin Tumbang di Kramat Jati Jaktim, Timpa Bus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal