Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Raden Yusuf Nayamenggala
Pemerintah melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Memasuki mudik lebaran, banyak orang memilih menggunakan kendaraan pribadi. Namun, tidak sedikit yang menggunakan angkutan umum seperti bus.

Namun, tidak semua bus bisa digunakan mudik, salah satunya bus pariwisata. Di tengah musim mudik Lebaran, tidak sedikit orang kehabisan tiket bus. Karena itulah fenomena angkutan jalan pemudik dadakan kian menjamur.

Dari mulai travel gelap, bus pariwisata atau microbus, banyak yang menawarkan tiket perjalanan mudik Lebaran. Namun, bagi penyedia bus pariwisata yang membuka tiket keberangkatan mudik harus gigit jari.

Pada 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi pengetatan pelaksanaan mudik 2022, dalam ketentuan pengguna bus. Yaitu melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube HR Project, ada beberapa alasan aturan  tersebut dikeluarkan. 

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bus Pengangkut Jemaah Umrah RI Terbakar saat Perjalanan Menuju Madinah, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
9 hari lalu

2.257 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan pada H+5 Lebaran

Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Wajibkan Operator Siapkan Sopir Cadangan untuk Cegah Kelelahan saat Arus Balik

Mobil
16 hari lalu

Viral Mudik dari Tangerang ke Banyumas Naik Bus tapi Dapat Kursi Darurat, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal