Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Raden Yusuf Nayamenggala
Pemerintah melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Memasuki mudik lebaran, banyak orang memilih menggunakan kendaraan pribadi. Namun, tidak sedikit yang menggunakan angkutan umum seperti bus.

Namun, tidak semua bus bisa digunakan mudik, salah satunya bus pariwisata. Di tengah musim mudik Lebaran, tidak sedikit orang kehabisan tiket bus. Karena itulah fenomena angkutan jalan pemudik dadakan kian menjamur.

Dari mulai travel gelap, bus pariwisata atau microbus, banyak yang menawarkan tiket perjalanan mudik Lebaran. Namun, bagi penyedia bus pariwisata yang membuka tiket keberangkatan mudik harus gigit jari.

Pada 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi pengetatan pelaksanaan mudik 2022, dalam ketentuan pengguna bus. Yaitu melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube HR Project, ada beberapa alasan aturan  tersebut dikeluarkan. 

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Niaga
14 hari lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

Megapolitan
1 bulan lalu

Kabel Semrawut Bikin Tiang Listrik Roboh hingga Timpa Bus di Mangga Besar Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal